DAK Fisik SMP Negeri 1 Mentaya Hulu Berikut Penilaian Bangunannya
SMP Negeri 1 Mentaya Hulu menerima surat edaran dari Kemendikbudristek tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 dalam Rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025.
Juknis DAK Fisik 2024 untuk Satuan Pendidikan |
Memang dari sejak berdirinya SMP Negeri 1 Mentaya Hulu pada tahun 1982 sampai pada tahun 2022 kondisi bangunan ruangan guru dan ruangan kepala sekolah yang sangat memprihatinkan dengan kondisi atap bangunan yang hampir roboh, sedangkan untuk bangunan laboratorium komputer masih belum ada di SMP Negeri 1 Mentaya Hulu maka nya perlu pembangunan laboratorium komputer untuk menunjang sistem pembelajaran di SMP Negeri 1 Mentaya Hulu.
Penilaian Kerusakan Bangunan:
- Dinas pendidikan melakukan evaluasi kondisi penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan.
- Untuk penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan, diharapkan dinas pendidikan dapat bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR, yang dapat diunduh pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak
- Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format pada Butir 2 disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan.
- Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan bangunan dan mengunggah (upload) dokumen elektronik hasil penilaian pada Butir 3 melalui laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
- Dinas pendidikan melakukan verifikasi kesesuaian hasil inputan satuan pendidikan dengan dokumen elektronik hasil penilaian melalui https://datadik.kemdikbud.go.id/.
Posting Komentar untuk "DAK Fisik SMP Negeri 1 Mentaya Hulu Berikut Penilaian Bangunannya"