Scroll untuk baca artikel
ARTIKEL

Pembekalan PPPK Kotim untuk Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis 2024

15
×

Pembekalan PPPK Kotim untuk Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis 2024

Sebarkan artikel ini

Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kotawaringin Timur (KOTIM) sesuai dengan jadwal penyerahan SK PPPK Kotim yang di informasikan oleh Instansi Pemerintah Kotawaringin Timur, dilakukan pembekalan dan Penyerahan SK PPPK Kotim untuk Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis Tahun 2024. Kegiatan pembekalan PPPK Kotim dilaksanakan di Gedung Rin’s Ballroom Sampit, Jl. Kapten Mulyono.

Sehubung dengan kegiatan tersebut akan dilakukan dua kegiatan yaitu Pembekalan dan Penyerahan SK PPPK Kotim, namun pada saat itu dari pihak panitian PPPK Kotim menyampaikan permohonan maaf karena jadwal untuk penyerahan SK PPPK tidak bisa dilaksanakn disatu hari. Jadi untuk kegiatan Peserta PPPK Kotim di bagi menjadi dua kegiatan, pertama pembekalan PPPK Kotim yang akan dilaksanakan di tanggal 27 Maret 2024, sedang kan untuk penyerahan SK PPPK Kotim akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2024.

Alasannya, dikarenakan Bupati Kotawaringin Timur sedang berhalangan hadir pada kegiatan tersebut dikarenakan ada jadwal mendadak yang menyebabkan Bupati Kotawaringin Timur tidak bisa melakukan penyerahan SK PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis tahun 2024.

Dalam kegiatan pembekalan PPPK Kotim tersebut calon PPPK harus menanamkan sifat integritas dan propesional dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan terutama dalam layanan kemasyarakatan. Sebagai Aparatur Sipil haruslah disiplin dalam melaksanakan tugas nya untuk mencapai integritas dan propesional tersebut.

Kepala Kantor Regional VIII BKN, Bapak A. Darmuji S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kurang lebih ada sekitar 838 orang calon PPPK Kotim yang akan menerima SK PPPK Kotim, diataranya terdiri dari 446 orang PPPK Guru, 53 orang PPPK Tenaga Teknis, dan 339 orang Tenaga Kesehatan.

Selain itu dalam kegiatan pembekalan PPPK Kotim bahawa seluruh ASN PPPK Kotim akan menerima Taspen yang disampaikan langsung oleh Brach Manager PT Taspen (Persero) KC Palangka Raya, Bapak Fanny Yudha Widyanto bahwa ada empat program yang akan diterima oleh PPPK Kotim yaitu jaminan hari tua, jaminan pensiun, program jaminan resiko kecelakaan, dan jaminan program kematian. (27/03/2024).

Dari pihak BPJS Cabang Sampit menyampaikan dalam kegiatan pembekalan PPPK Kotim ada perbedaan antaran JKN dan BPJS. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. sedangkan BPJS Kesehatan adalah merupakan lembaga atau badan pengelola yang menjalankan jaminan sosial di bidang kesehatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *