BKPSDM Kotim Instruksikan ASN Menggunakan Seragam Batik Korpri
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) intruksikan seluruh ASN agar menggunakan seragam batik korpri setiap tanggal 17 di setiap bulannya.
Setelah melalui libur dan cuti bersama para ASN Kotim yang mana sesuai dengan surat edaran dari Bupati Kotim seluruh instansi tanggal 16 April 2024 sudah mulai aktif kembali melakukan tugas nya seperti biasanya baik itu instansi BKPSDM, Sekolah, Rumah Sakit, Pukesmas dan instansi lainnya.
BKPSDM menginformasikan pemberitahuan untuk para ASN di lingkungan wilayah Kotim menggunakan seragam batik korpri melalui notifikasi di aplikasi i personal Kotim.
Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik Korpri Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 Juni 2022.
Sebagaimana yang diketahui i personal BKPSDM adalah aplikasi yang di gunakan untuk absensi sehari-hari para PNS, PPPK, dan Pegawai Kontrak di wilayah Kotim.
BKPSDM Kotim mengharapkan para ASN di wilayah Kotim di tanggal 17 April 2024 agar serentak menggunakan seragam batik korpri sebagaimana telah diberitahukan melalui notifikasi aplikasi i personal Kotim.
menggunakan batik korpri selain sebagai identitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sebagai upacara hari besar nasional atau rapat pertemuan Pegawai Republik Indonesia di setiap bulannya.
Demikianlah notifikasi yang muncul pada aplikasi i personal BKPSDM di wilayah Kotim yang digunakan untuk absensi para ASN memberitahukan bawah besok tanggal 17 April 2024 untuk menggunakan batik korpri. Semoga artikel ini bermanfaat jangan lupa komen dan share sebanyak-banyak nya 😊
Posting Komentar untuk "BKPSDM Kotim Instruksikan ASN Menggunakan Seragam Batik Korpri"