Cara Verifikasi Nomor KK di Aplikasi MyASN BKN
Badan Kepegawaian Negera (BKN) adalah sebuah layanan yang dapat diakses oleh seluruh user ASN baik itu PNS maupun PPPK diseluruh Indonesia. BKN memeberikan pelayanan untuk para ASN cara untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi MyASN BKN.
Tujuan dari aplikasi MyASN BKN memberikan pelayanan bagi setiap ASN dengan mudah dan dapat memonitor pelayanan kepegawaian yang dikelola oleh instansi masing-masing. Selain itu dalam rangka percepatan transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai dengan surat edaran dari Kepala Badan Kepegawai Negera tentang verifikasi nomor induk kependudukan dengan nomor induk pegawai aparatur sipil.
Maksud dan tujuan dari surat edaran BKN tersebut sebagai pedoman bagi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) pada Instansi Pemerintah dalam melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
Cara Verifikasi Nomor KK di MyASN BKN
- Buka laman https://myasn.bkn.go.id/.
- Klik menu "Riwayat Ubah Profil".
- Scoll kebawah di "Data Pendukung" silahkan masukkan nomor KK.
- Lalu klik verifikasi.
- Pastikan NIK anda telah centang biru verifikasi.
Posting Komentar untuk "Cara Verifikasi Nomor KK di Aplikasi MyASN BKN"