Disdik Kalteng Menunda Gaji GTT dan PTT, ini Alasannya!
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penataan ulang untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), penataan GTT dan PTT tersebut dilakukan atas kabar yang beredar tentang penundaan pembayaraan gaji dan menghindari potensi kerugian negara.
Kabar tersebut mendapatkan respon langsung dari Plt. Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng Bapak Juliansyah bahwa penundaan gaji GTT dan PTT dilakukan bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan disatuan pendidikan.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran bahwa ingin memberikan peningkatan kesejahteraan kepada GTT dan PTT agar dapat menjalankan tugas dengan optimal. Maka untuk itu Disdik Kalteng melakukan penataan kepada para GTT dan PTT di Kalteng untuk memastikan jumlah GTT dan PTT sehingga aggaran yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Bapak Juliansyah menyampaikan bahwa penundaan gaji untuk para GTT dan PTT ditunda tanpa ada kepastian itu tidak benar, disini kami menjelaskan bahwa penundaan dilakukan semata-mata ingin menata kembali jumlah GTT dan PTT yang ada di wilayah Kalteng.
Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran justru memberikan perhatian lebih untuk para GTT dan PTT.
Di tahun 2023 gaji untuk para GTT diberikan sebesar Rp. 2.000.000 dan gaji untuk para PTT diberikan sebesar Rp. 750.000. Rencana nya di tahun 2024 ini gaji GTT akan dinaikkan menjadi Rp. 2.450.000 dan untuk PTT menjadi Rp. 1.750.000, kata Juliansyah di Kantor Disdik Kalteng.
Berdasarkan hasil verval dan validasi yang dilakukan oleh Disdik Kalteng terdapat 182 orang GTT dan 168 orang PTT yang tidak jelas keberadaan nya. Maka untuk itu Disdik Kalteng berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan penataan ulang dan verifikasi data secara intensif.
Dengan melakukan penataan ulang ini Bapak Juliansyah berharap pembayaran gaji GTT dan PTT dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efesien serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah.
Posting Komentar untuk "Disdik Kalteng Menunda Gaji GTT dan PTT, ini Alasannya!"