Kegiatan Pengamprahan Gaji ASN PPPK Kotim dan Pengarahan Kepala Dinas Pendidikan
Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan tantang penyerahan berkas pengamprahan gaji ASN PPPK Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Penataran Guru (BPG) Jalan Jenderal Sudirman Km. 07 Sampit, yang mana dalam kegiatan tersebut dihadir oleh ASN PPPK Guru 447 orang.
Dalam kegiatan tersebut para ASN PPPK Kotim di himbau untuk menggunakan aplikasi i Personal sebagai presensi kehadiran bagi para guru PPPK, mereka wajib menggunakan i Personal untuk absensi kehadiran jam kerja ASN PPPK Guru dan tidak boleh untuk merubah-rubah aplikasi i Personal tersebut dengan menyeting GPS atau menggunakan aplikasi Fake GPS dalam perekaman absensi tersebut, hal tersebut disampaikan langsung oleh bapak Edie Sucipto.
Selain itu juga bapak Edie Sucipto memberikan pengarahan untuk para ASN PPPK diwilayah kotim agar fokus untuk menjalankan semua kewajiban dan tidak untuk meminta mengajukan pindah terlebih dahulu karena hal tersebut pasti akan ditolak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Para PPPK Guru Kotim agar mulai mengerjakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) karena indikator syarat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN PPPK Guru dicairkan adalah mengerjakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah disediakan.
Jadi dalam kegiatan penyerahan berkas pengamprahan gaji ASN PPPK Kotim dan pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan tersebut selain menyampaikan untuk para ASN PPPK Guru Kotim agar fokus menjalankan tugas nya sepenuh hati dan juga menyampaikan beberapa pengarahan yang dilakukan oleh Bank Kalteng tentang tata cara gaji para ASN PPPK disalurkan melalui Bank Kalteng.
Posting Komentar untuk "Kegiatan Pengamprahan Gaji ASN PPPK Kotim dan Pengarahan Kepala Dinas Pendidikan"