Kemenag Kalteng Pastikan Guru dan Penyuluh Agama Non ASN Terima THR
Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan untuk para guru agama dan penyuluhan agama Non ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.
Bapak H. Noor Fahmi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kelimantan Tengah memberikan kepastikan untuk para guru agama dan penyuluhan agama Non ASN akan menerima THR, kepastian tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Sekjen Kemenag RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Bagi Guru dan Dosen PNS serta Guru dan Dosen Tetap. Guru Pendidikan Agama dan Penyuluhan Agama Non ASN Tahun 2024.
Adapun untuk anggaran THR guru agama dan penyuluhan agama Non ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Selain itu Bapak Fahmi menambahkan "Pembayaran THR dari APBN berdasarkan penghasilan atau tunjangan profesi selama satu bulan". Lanjut nya, THR dari Kemenag tidak akan dibayarkan bagi guru pendidik agama yang menerima THR dari pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan.
Maka untuk itu ia meminta agar satuan kerja di bawah naungan Kemenang Kalteng agar menindaklanjuti ketetapan ini sehingga pencairan THR pun segera dilakukan.
"Ini merupakan bonus tahunan dan penghargaan dari Pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara" ujar nya.
Posting Komentar untuk "Kemenag Kalteng Pastikan Guru dan Penyuluh Agama Non ASN Terima THR"