Pemerintah Beri Kesempatan Lulusan Ma'had Aly Ikut Seleksi PNS
Pemerintah akan memberikan kesepatan bagi alumni lulusan Ma'had Aly untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai mana kesepakatan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PANRB Abdul Azwar Anas tentang membuka peluang untuk lulusan Ma'had Aly ikut seleksi PNS di utamakan di bagian formasi penyuluhan agama.
Dalam kegiatan Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI) Kamis, 4 April 2024 mengucapkan banyak terimakasi dan apresiasi yang mendalam atas kebijakan yang di ambil oleh pemerintah Indonesia. Kolaboratif yang dilakukan antara Menteri Agama dan MENPANRB bersepakat memberikan kesempatan kepada lulusan Ma'had Aly untuk berpartisipasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ma'had Aly sebagai penyelenggara pendidikan nasional diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Terobosan tersebut merupakan bentuk dari kesungguhan dan komitmet pemerintah dalam mewujudkan Ma'had Aly setara dengan lembaga pendidikan agama tinggi pada umum nya.
Pemerintah tidak hanya mengakui kecapakan akademis lulusan Ma'had Aly melainkan juga untuk merangkul berbagai keragaman latar belakang pendidikan dalam berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Ma'had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren selain itu Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik di bidang penguasaan ilmu agama islam berbasisi kitab kuning yang selalu di tanam kan di dalam podok pesantren.
Lulusan Ma'had Aly dan memilili ijazah sarjana Ma'had Aly yang diakui oleh negara yang mana status nya disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 tahun 2020 tentang Ma'had Aly.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Beri Kesempatan Lulusan Ma'had Aly Ikut Seleksi PNS"