Pada bulan Februari 2025, tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dijadwalkan akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Dengan diterbitkannya NIP tersebut, status mereka resmi berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem kontrak.
Perubahan Gaji PPPK Mulai Maret 2025
Seiring dengan peralihan status tersebut, gaji tenaga honorer juga akan mengalami perubahan secara resmi mulai Maret 2025. Besaran kenaikan gaji PPPK ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut adalah daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:
Daftar Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
| Golongan | Gaji Minimum (Rp) | Gaji Maksimum (Rp) |
|---|---|---|
| I | 1.938.500 | 2.900.900 |
| II | 2.116.900 | 3.071.200 |
| III | 2.206.500 | 3.201.200 |
| IV | 2.299.800 | 3.336.600 |
| V | 2.511.500 | 4.189.900 |
| VI | 2.742.800 | 4.367.100 |
| VII | 2.858.800 | 4.551.800 |
| VIII | 2.979.700 | 4.744.400 |
| IX | 3.203.600 | 5.261.500 |
| X | 3.339.100 | 5.484.000 |
| XI | 3.480.300 | 5.716.000 |
| XII | 3.627.500 | 5.957.800 |
| XIII | 3.781.000 | 6.209.800 |
| XIV | 3.940.900 | 6.472.500 |
| XV | 4.107.600 | 6.746.200 |
| XVI | 4.281.400 | 7.031.600 |
| XVII | 4.462.500 | 7.329.000 |
Dampak Kenaikan Gaji PPPK bagi Tenaga Honorer
Dengan adanya perubahan status menjadi PPPK, tenaga honorer tidak hanya mendapatkan peningkatan gaji tetapi juga berbagai manfaat tambahan, seperti:
- Jaminan Kesehatan – Berhak mendapatkan BPJS Kesehatan seperti ASN lainnya.
- Tunjangan Kinerja – Besarnya tergantung pada instansi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
- Hak Cuti – PPPK memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, hingga cuti besar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Jaminan Pensiun (Opsional) – Meskipun belum termasuk dalam skema utama, pemerintah terus mengkaji kemungkinan memberikan jaminan pensiun bagi PPPK.
Kesimpulan
Dengan ditetapkannya NIP PPPK 2025 pada Februari 2025 dan perubahan gaji PPPK mulai Maret 2025, tenaga honorer akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan peraturan terbaru. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang menantikan perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK di tahun 2025!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kategori artikel ini.





