News

Gaji Guru PPPK Golongan IX: Nominal Berdasarkan Masa Kerja yang Cukup Menggiurkan

154
×

Gaji Guru PPPK Golongan IX: Nominal Berdasarkan Masa Kerja yang Cukup Menggiurkan

Sebarkan artikel ini
gaji guru PPPK golongan IX berdasarkan masa kerja, dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan sesuai masa pengabdian.
Gaji guru PPPK golongan IX meningkat seiring dengan masa kerja. Gaji tertinggi dapat mencapai Rp5,2 juta per bulan bagi guru dengan masa kerja lebih dari 31 tahun.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, begitu pepatah mengatakan. Namun, kali ini, bukan hanya pujian yang mereka terima. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji dan tunjangan untuk guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah ditetapkan dengan angka yang cukup menggiurkan, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Kebijakan ini memberikan dampak positif, yang tentu saja menarik perhatian banyak pihak.

Gaji Guru PPPK Golongan IX: Gaji Tertinggi Bisa Mencapai Rp5,2 Juta!

Bagi guru yang sudah tergolong dalam golongan IX, gaji yang diterima bervariasi tergantung pada masa kerja mereka. Gaji tertinggi untuk guru PPPK golongan IX bahkan bisa mencapai Rp5,2 juta per bulan, yang akan diterima oleh guru dengan masa kerja 31 hingga 32 tahun. Angka ini cukup mengesankan, terlebih jika dibandingkan dengan gaji profesi lainnya.

Namun, tentu saja, gaji ini tidak langsung diterima oleh guru yang baru mulai mengabdi. Semakin lama mereka mengajar, semakin besar pula nominal yang mereka dapatkan. Berikut ini rincian gaji guru PPPK golongan IX sesuai dengan masa kerja mereka:

Rincian Gaji Guru PPPK Golongan IX Berdasarkan Masa Kerja:

  • Masa kerja 0 tahun: Rp3.203.600
  • Masa kerja 1 – 2 tahun: Rp3.304.400
  • Masa kerja 3 – 4 tahun: Rp3.408.500
  • Masa kerja 5 – 6 tahun: Rp3.515.900
  • Masa kerja 7 – 8 tahun: Rp3.626.600
  • Masa kerja 9 – 10 tahun: Rp3.740.800
  • Masa kerja 11 – 12 tahun: Rp3.858.600
  • Masa kerja 13 – 14 tahun: Rp3.980.200
  • Masa kerja 15 – 16 tahun: Rp4.105.500
  • Masa kerja 17 – 18 tahun: Rp4.234.800
  • Masa kerja 19 – 20 tahun: Rp4.368.200
  • Masa kerja 21 – 22 tahun: Rp4.505.800
  • Masa kerja 23 – 24 tahun: Rp4.647.700
  • Masa kerja 25 – 26 tahun: Rp4.794.100
  • Masa kerja 27 – 28 tahun: Rp4.945.100
  • Masa kerja 29 – 30 tahun: Rp5.100.800
  • Masa kerja 31 – 32 tahun: Rp5.261.500

Penghargaan untuk Guru yang Layak Berdasarkan Masa Kerja

Rincian di atas menunjukkan bahwa guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun memang berhak mendapatkan penghargaan yang pantas. Gaji ini tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus mengajar dan memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa. Setiap angka dalam rincian tersebut mencerminkan dedikasi mereka dalam mendidik anak-anak bangsa.

Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang evaluasi distribusi guru PPPK, Anda bisa membacanya di artikel terkait. Selain itu, untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi atau mempelajari lebih lanjut tentang formasi CPNS dan PPPK Kedinasan 2024, artikel Panduan Persiapan Terbaik untuk CPNS akan sangat membantu.

Masa Depan Pendidikan yang Lebih Cerah Berkat Gaji yang Lebih Baik

Dengan adanya kebijakan ini, semoga semakin banyak orang yang tertarik untuk menjadi guru dan bergabung dalam dunia pendidikan. Gaji yang lebih baik bisa menjadi insentif yang sangat berarti. Tentu, bukan hanya soal nominal, tetapi juga penghargaan yang diberikan kepada para pendidik atas peran penting mereka dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa.

Sungguh, gaji yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak bagi guru. Tentu saja, dengan gaji yang semakin baik, kualitas pendidikan di Indonesia pun bisa semakin meningkat. Untuk informasi lebih lanjut tentang seleksi PPPK 2024, baca juga artikel PPPK 2024 Tanpa Passing Grade.

Mari kita dukung guru dengan cara kita masing-masing, dan untuk berita terkini seputar pendidikan, kunjungi Berita Pendidikan Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *