Pemerintah terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK akan ditempatkan pada dua jabatan strategis. Apa saja kedua jabatan tersebut? Simak artikel ini hingga akhir!
Seleksi PPPK 2024 Khusus Tenaga Honorer
Seleksi PPPK 2024 dikhususkan bagi tenaga honorer sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap utama:
- Seleksi PPPK Tahap 1
Diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II). - Seleksi PPPK Tahap 2
Dikhususkan bagi honorer non-database BKN yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut jadwal lengkap kedua tahap seleksi PPPK tahun 2024:
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman seleksi: 1 – 20 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
Proses Seleksi yang Sedang Berlangsung
Saat ini, seleksi PPPK 2024 sudah memasuki beberapa tahap penting:
- Seleksi PPPK Tahap 1
Saat ini memasuki proses usul penetapan NIP PPPK yang berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025. - Seleksi PPPK Tahap 2
Sedang dalam proses sanggah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025.
Dua Jabatan bagi Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2024
Tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK 2024 akan ditempatkan pada salah satu dari dua jabatan berikut:
1. Jabatan Fungsional (JF)
Jabatan ini mencakup tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus.
2. Jabatan Pelaksana (JP)
Jabatan ini lebih berfokus pada pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Kesimpulan
Bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan kepastian status kepegawaian, seleksi PPPK 2024 menjadi kesempatan besar untuk bergabung dalam pemerintahan. Dengan dua jabatan yang disediakan, yaitu Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, tenaga honorer yang lolos akan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru terkait jadwal dan tahapan seleksi agar tidak ketinggalan! Semoga sukses dalam mengikuti seleksi PPPK 2024.
Untuk informasi terbaru lainnya, kunjungi berita terbaru di sini.