News

Keputusan Baru untuk Honorer R2 dan R3, Peluang PPPK 2024 di Pertengahan Januari 2025

566
×

Keputusan Baru untuk Honorer R2 dan R3, Peluang PPPK 2024 di Pertengahan Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Pengangkatan PPPK 2024 bagi honorer R2 dan R3, peluang dan kebijakan terbaru BKN untuk honorer yang tidak lulus seleksi.
Informasi tentang kebijakan terbaru pengangkatan PPPK untuk honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024, termasuk bagi honorer yang tidak lulus dengan kode R2 dan R3, serta peluang PPPK paruh waktu. (foto: bandungkab.go.id di edit melalui canva.com).

Januari 2025 ini membawa angin segar bagi para honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024. Meski banyak yang merasa kecewa karena dinyatakan tidak lulus, namun kabar baik datang untuk honorer berkode R2 dan R3. Mereka akhirnya mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaiannya, berkat siaran pers terbaru dari BKN.

Kejelasan Status Honorer R2 dan R3

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK 2024, honorer berkode R2 dan R3 kini bisa bernapas lega. Walaupun tidak lulus seleksi tahap 1, mereka tetap mendapat perhatian khusus dalam program pengangkatan tenaga PPPK. Menurut siaran pers yang dirilis BKN pada 14 Januari 2025, pengangkatan untuk honorer dengan kode R2 dan R3 akan dioptimalkan, sebagai bagian dari komitmen KemenPAN RB untuk menata 1,7 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dalam siaran pers tersebut, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan 1 juta formasi untuk honorer yang ingin meningkatkan kesejahteraannya melalui pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Formasi dan Kriteria Kelulusan Seleksi PPPK

Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 menunjukkan bahwa ada 680.125 formasi yang akan diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus. Honorer yang berkode R2 dan R3 dipastikan akan mengisi formasi instansi sesuai dengan kode yang mereka miliki.

Apa Itu Kode R2 dan R3?

  • R2: Honorer yang termasuk dalam kategori Eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II).
  • R3: Honorer yang sudah terdaftar di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Namun, bagaimana nasib honorer R2 dan R3 yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tapi dinyatakan tidak lulus atau tidak memiliki kode “L”? Menurut Ridwan, BKN telah menginstruksikan untuk melakukan pengoptimalan pengangkatan tenaga PPPK bagi honorer yang dinyatakan tidak lulus, baik itu yang telah mengikuti seleksi tahap 1 ataupun tidak.

Pengoptimalan Formasi PPPK

Salah satu langkah yang diambil untuk pengoptimalan ini adalah mengisi kekurangan formasi yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK 2024 tahap II. Ridwan mengungkapkan bahwa kebutuhan formasi yang belum terisi bisa diisi oleh pelamar dari jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, baik dari unit penempatan lokasi yang sama maupun berbeda.

Urutan Kelulusan PPPK 2024

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK juga akan mengacu pada urutan prioritas kelulusan, yakni:

  1. Pelamar Prioritas
  2. Eks-THK II
  3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
  4. Pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah setidaknya dua tahun berturut-turut
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peluang PPPK Paruh Waktu

Selain itu, bagi honorer yang terdaftar di BKN tetapi tidak dapat mengisi kebutuhan formasi, mereka masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Dalam kebijakan terbaru, honorer yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, bisa dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, dengan penghasilan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp4 juta, tergantung pada golongan pegawai yang dimiliki.

Mohammad Ridwan menambahkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini diberikan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 yang terbit pada 14 Januari 2024. Ini menjadi angin segar bagi honorer yang ingin tetap bekerja dalam instansi pemerintah namun dengan beban kerja yang lebih fleksibel.

Kesimpulan

Peluang bagi honorer R2 dan R3 yang belum lulus seleksi PPPK 2024 semakin jelas dengan adanya kebijakan pengoptimalan pengangkatan tenaga PPPK. Dengan komitmen pemerintah yang solid, honorer berkesempatan untuk menjadi bagian dari ASN, baik dalam kapasitas penuh maupun paruh waktu. Jadi, meskipun tidak lulus seleksi tahap 1, jalan untuk menjadi PPPK masih terbuka lebar. Keputusan ini memberi harapan baru dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.

Untuk berita terkini terkait seleksi PPPK 2024, kunjungi News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *