News

Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 Pasca Sanggah

105
×

Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 Pasca Sanggah

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 Pasca Sanggah
Pengumuman hasil akhir pasca sanggah Seleksi CPNS Kemenag 2024 pada 22 Januari 2025, serta langkah-langkah administrasi selanjutnya bagi peserta yang lulus. (foto: editing melalui canva.com).

Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini dilakukan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, tepat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai bagian dari proses seleksi, pengumuman ini membawa kabar penting bagi ribuan peserta yang telah mengikuti tes CPNS Kemenag. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan melalui tag ini.

Proses Seleksi CPNS Kemenag 2024

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa hasil akhir seleksi CPNS Kemenag sebenarnya telah diumumkan lebih awal, tepatnya pada 12 Januari 2025. Pada saat itu, peserta yang mengikuti seleksi diminta untuk menunggu hingga masa sanggah berakhir untuk mengetahui hasil final mereka.

Dalam masa sanggah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan atas hasil yang telah diumumkan. Dari informasi yang diberikan, sebanyak 1.559 sanggahan diterima oleh pihak panitia. Namun, setelah melalui proses telaah yang mendalam, panitia memutuskan untuk menolak seluruh sanggahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara transparan dan adil, dengan memastikan bahwa keputusan akhir didasarkan pada pemeriksaan yang cermat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa cek hasil akhir pasca sanggah.

“Semua sanggahan yang masuk telah ditinjau dan ditelaah dengan seksama. Pansel menyatakan bahwa seluruh sanggahan tersebut ditolak,” ujar Kamaruddin Amin.

Setiap peserta yang ingin mengetahui rincian mengenai sanggahannya dapat mengakses informasi melalui akun SSCASN mereka masing-masing. Pengumuman tersebut memberikan transparansi penuh terhadap hasil seleksi, dan peserta dapat mengecek status mereka secara langsung. Untuk melihat lebih jauh, kunjungi hasil pasca sanggah CPNS Kemenag 2024.

Langkah Selanjutnya bagi Peserta yang Lulus

Bagi peserta yang berhasil lulus dalam tahap akhir pasca sanggah, kini ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa mereka yang lulus harus segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing. Proses pengisian DRH ini berlangsung dari tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Anda bisa memperoleh informasi lebih lengkap mengenai tahapan ini di pengumuman CPNS Kemenag 2024.

“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen akan berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025,” kata Wawan, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Hal ini penting karena pengisian DRH dan kelengkapan dokumen menjadi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses perekrutan CPNS Kemenag. Untuk mempermudah proses, pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait di seleksi CPNS Kemenag 2024.

Surat Pernyataan Kesediaan Mengabdi

Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tentang kesediaan mengabdi di Kementerian Agama. Salah satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa peserta yang lulus tidak boleh mengajukan pindah ke instansi lain dalam jangka waktu 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS. Jika ada peserta yang mengajukan pindah dalam waktu tersebut, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri.

“Peserta yang sudah dinyatakan lulus namun mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegas Wawan Djunaedi.

Tak hanya itu, bagi mereka yang memilih untuk mengundurkan diri, mereka juga diwajibkan untuk mengunggah surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

Keputusan yang Bersifat Final

Sebagai penegasan, Wawan Djunaedi menekankan bahwa keputusan dari Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ini menandakan bahwa tidak ada proses banding atau revisi lebih lanjut setelah hasil akhir diumumkan.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah Wawan.

Bagi para peserta yang sudah dinyatakan lulus, selamat! Proses selanjutnya adalah langkah-langkah administrasi yang perlu diselesaikan dengan teliti. Semoga perjalanan Anda menuju karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama semakin dekat!

Untuk melihat pengumuman lengkap tentang masa sanggah dan proses administrasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi Kemenag atau mengecek akun SSCASN masing-masing. Selengkapnya, kunjungi pengumuman CPNS pasca sanggah di situs Kemenag.

Jika Anda ingin terus mendapatkan update berita terkini, pastikan untuk mengunjungi kategori berita di Puyuh Kuayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *