Kabar gembira baru saja datang bagi para guru! Melalui akun SIMPKB masing-masing, para guru yang telah mengikuti seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun Anggaran 2025 akhirnya menerima pengumuman kelulusan. Ini adalah langkah awal menuju perjalanan panjang untuk meningkatkan kompetensi di dunia pendidikan. Bagi informasi lebih lanjut tentang dokumen lapor diri PPG, Anda bisa merujuk ke tautan tersebut.
PPG untuk guru tertentu merupakan program yang ditujukan bagi guru-guru yang sudah mengajar di sekolah formal. Program ini hadir untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Berdasarkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, PPG bagi guru tertentu akan dilaksanakan dalam tiga tahapan utama:
- Penerimaan Calon Peserta PPG
- Pembelajaran PPG
- Uji Kompetensi Peserta PPG
Calon peserta PPG bagi guru tertentu akan menerima notifikasi pada akun SIMPKB jika mereka terpilih sebagai sasaran program ini. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah melakukan lapor diri, dan di sini lah pentingnya persiapan dokumen yang lengkap. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang lapor diri PPG Guru Tertentu, Anda bisa mengikuti panduan lengkapnya.
Daftar Persyaratan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Bagi guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib melakukan lapor diri dan mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk kelancaran proses selanjutnya. Berikut adalah daftar berkas yang perlu disiapkan:
- Pakta Integritas
Pakta integritas dapat diunduh melalui SIMPKB setelah konfirmasi kesediaan. - Biodata Mahasiswa
Ikuti format yang sesuai dengan PD DIKTI untuk biodata mahasiswa. - Scan Ijazah S1
Pastikan ijazah S1 sudah discan dengan jelas. - Scan Transkrip Nilai S1
Sertakan transkrip nilai yang sah sebagai bagian dari persyaratan. - Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
Upload kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau SIM. - Scan Pas Foto Terbaru Berwarna
Foto terbaru dengan latar belakang merah yang memenuhi ketentuan foto studio. - Scan Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat ini dapat diperoleh dari fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas atau Rumah Sakit. - Scan Surat Bebas NAPZA
Surat bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang bisa diperoleh dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN. - Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Surat ini dikeluarkan oleh Kepolisian setempat sebagai bukti bahwa peserta tidak memiliki masalah hukum. - Scan NPWP
Bagi peserta yang memiliki NPWP, harap untuk mengunggahnya.
Catatan: Beberapa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mungkin akan meminta persyaratan tambahan yang khusus. Pastikan Anda mengecek ketentuan yang berlaku di masing-masing LPTK. Anda dapat melihat daftar LPTK di Laman PPG DIKDASMEN. Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan lapor diri PPG, Anda dapat mengunjungi tautan tersebut.
Periksa Data di DAPODIK
Bagi guru yang belum menjadi sasaran program PPG, pastikan untuk memeriksa dan memperbarui data di DAPODIK. Data yang perlu dicek dan dipastikan valid antara lain:
- Nama lengkap
- Jenis PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan)
- Bidang studi
- Riwayat pendidikan
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NIP (Nomor Induk Pegawai)
Memastikan bahwa data di DAPODIK sudah benar dan valid adalah langkah penting untuk kelancaran proses seleksi dan PPG Anda. Anda dapat mengecek informasi lebih lanjut tentang PPG Guru Tertentu 2025 di tautan tersebut.
Pentingnya Memantau Informasi
Guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi diharapkan selalu memantau informasi terkait PPG melalui akun SIMPKB dan sumber informasi lainnya. Dengan mempersiapkan semua persyaratan secara tepat dan memantau setiap perkembangan informasi, diharapkan proses PPG bagi guru tertentu dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Jangan lewatkan informasi lebih lanjut tentang seleksi administrasi PPG Guru Tertentu yang akan terus diupdate di halaman tersebut.
Untuk artikel terkait lainnya, kunjungi kategori News Puyuh Kuayan.