News

PPPK Bakal Full Senyum! Gaji Ke-13 Cair Full 100 Persen, Ini Rinciannya

15
×

PPPK Bakal Full Senyum! Gaji Ke-13 Cair Full 100 Persen, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pegawai PPPK tersenyum bahagia setelah menerima gaji ke-13 secara penuh dari pemerintah.
PPPK kini bisa bernapas lega, gaji ke-13 tahun 2025 cair full 100 persen tanpa potongan. (foto: flickr.com di edit melalui canva.com).

Kabar bahagia tengah berembus semilir ke telinga para PPPK di seluruh Indonesia. Gimana enggak? Tahun ini, gaji ke-13 PPPK yang ditunggu-tunggu bakal dicairkan full, tanpa potongan sepeser pun!

Yup, kamu nggak salah dengar. Komponen gaji ke-13 PPPK tahun 2025 bakal ditransfer full 100 persen langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bukan lagi setengah-setengah kayak tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan mimpi, tapi realita yang udah diatur secara resmi dalam PP No 11 Tahun 2025.

Apa Aja Sih Komponen yang Bakal Dicairkan?

Nah, ini dia yang bikin PPPK senyum sumringah. Berikut komponen gaji ke-13 PPPK yang masuk ke rekening:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja atau tunjangan profesi

Semua komponen di atas bakal masuk rekening tanpa potongan. Mantap banget, kan? Info lengkap soal aturan pencairannya bisa kamu baca juga biar makin paham.

Tapi Eits, Ada 14 Tunjangan yang Gak Ikut Dicairkan!

Meski terlihat wow, ternyata nggak semua tunjangan bisa ikut nyemplung dalam pencairan gaji ke-13 PPPK ini. Ada 14 jenis tunjangan yang secara resmi tidak masuk dalam daftar. Simpan baik-baik daftarnya ya, biar nggak kaget pas nerima slip gaji nanti:

a. Insentif kinerja
b. Insentif kerja
c. Tunjangan pengelolaan arsip statis
d. Tunjangan bahaya, risiko, kompensasi, atau sejenisnya
e. Tunjangan pengamanan
f. Tunjangan khusus untuk guru dan dosen
g. Insentif khusus
h. Tunjangan khusus Provinsi Papua
i. Tunjangan pengabdian di daerah terpencil
j. Tunjangan operasi pengamanan (TNI & PNS di wilayah rawan)
k. Tunjangan wilayah pulau kecil terluar/perbatasan
l. Tunjangan selisih penghasilan (khusus Sekjen MPR, DPR, DPD)
m. Tunjangan berdasarkan aturan internal instansi
n. Tunjangan lain di luar Pasal 6 sampai 9

Kalau kamu mau cek ulang detail hukumnya, bisa langsung baca PP No 11 Tahun 2025 ya.

Tetap Menguntungkan, Tetap Bikin Bahagia

Meskipun ada beberapa tunjangan yang absen dari daftar, pencairan gaji ke-13 PPPK ini tetap jadi angin segar buat para PPPK. Di tengah tekanan ekonomi, cicilan, dan kebutuhan sekolah anak yang makin merangkak naik, dana ekstra ini serasa oase di tengah gurun.

Gaji ke-13 bukan cuma angka di slip gaji—ia adalah bentuk penghargaan, pengakuan, dan tentu saja, penyelamat dompet di akhir tahun ajaran. Kamu juga bisa simak aturan lengkapnya di sini.

Salam hangat untuk semua pejuang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik!
Tetap semangat dan terus berkontribusi untuk negeri, karena senyum kalian, adalah napas perubahan.

Kalau kamu pengen info lebih lanjut tentang pencairan gaji ASN, PPPK, dan sejenisnya, jangan lupa bookmark situs ini ya. Kita bakal terus update info penting biar kamu nggak ketinggalan berita!

Kesimpulan

Gaji ke-13 PPPK tahun 2025 benar-benar membawa angin segar. Dengan pencairan 100 persen dari lima komponen utama, ini jadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara. Walaupun ada 14 tunjangan yang nggak ikut cair, tapi nilai manfaat dari gaji ke-13 tetap besar. Jadi, bersiaplah menyambut transfer masuk, dan jangan lupa atur keuangan dengan bijak ya!

Untuk info-info penting lainnya, jangan lupa mampir ke halaman News Puyuh Kuayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *