Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu momen yang paling ditunggu setiap tahunnya. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan THR PNS 2025 akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.
Kapan THR PNS 2025 Cair?
Sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, jadwal pencairan THR PNS 2025 akan berlangsung sebelum Lebaran. Artinya, pencairan tunjangan ini bisa dilakukan pada akhir Maret 2025 atau beberapa hari sebelum Idul Fitri tiba. Hal ini bertujuan agar para pegawai dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan hari raya.
Komponen THR PNS 2025
THR Pegawai Negeri Sipil 2025 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan yang biasa diterima setiap bulannya. Berikut beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan THR PNS:
- Gaji Pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan Kinerja bagi PNS yang berhak menerimanya.
- Tunjangan Keluarga, yang mencakup tunjangan istri/suami dan anak.
- Tunjangan Makan yang diberikan sesuai ketentuan.
- Tunjangan Umum bagi pegawai yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan.
Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Besaran THR yang diterima PNS akan mengacu pada nominal gaji pokok dan tunjangan yang mereka dapatkan dalam satu bulan. Berikut adalah daftar gaji PNS 2025 berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Kesimpulan
Pencairan THR PNS 2025 dijadwalkan berlangsung sebelum Idul Fitri dan besarannya bergantung pada golongan serta masa kerja masing-masing pegawai. Dengan adanya THR, diharapkan para PNS dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal dan besaran THR agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami detail pencairan THR PNS 2025! Untuk berita terbaru lainnya, kunjungi kategori News.