Masalah yang sedang menggundah-gundah hati banyak guru sertifikasi kini mulai terjawab. Bayang-bayang rebutan jam mengajar demi memenuhi syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG) semakin nyata. Dengan meningkatnya jumlah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang otomatis berarti lebih banyak guru yang berhak mendapatkan sertifikasi, persoalan pembagian jam mengajar menjadi semakin pelik.
Guru sertifikasi memang diharuskan memenuhi minimal 24 Jam Pelajaran (JP) per minggu untuk mendapatkan tunjangan profesi tersebut. Tapi, dengan bertambahnya jumlah pendidik yang telah mengantongi sertifikat, bagaimana pembagian jam mengajarnya?
Ketegangan dalam Pembagian Jam Mengajar
Peningkatan jumlah guru sertifikasi membuat persoalan baru muncul: bagaimana memastikan semua guru mendapatkan jam mengajar yang cukup? Di tengah kompetisi ini, banyak yang mulai khawatir soal kesempatan untuk mendapatkan TPG. Semua mengincar 24 JP yang wajib dipenuhi, tetapi sumber daya jam mengajar terbatas.
Namun, kabar baik datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang punya solusi jitu untuk mengatasi masalah ini. Terobosan baru yang dikeluarkan oleh beliau pada tahun 2025 ini memberikan angin segar bagi guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Skema Pelaporan Kinerja Guru: Lebih Fleksibel, Lebih Terbuka
Alih-alih hanya mengandalkan jam mengajar di kelas, Menteri Mu’ti memperkenalkan sistem Pelaporan Kinerja Guru yang jauh lebih fleksibel. Guru sertifikasi kini tak perlu hanya bergantung pada jam mengajar formal di kelas untuk memenuhi syarat 24 JP. Ada 4 kegiatan yang bisa dihitung sebagai jam mengajar, sehingga membuka peluang bagi para guru untuk mengembangkan kinerja mereka di luar kelas.
Adapun 4 kegiatan yang kini bisa dihitung sebagai jam mengajar adalah:
- Mengajar di Kelas – Tentunya, jam tatap muka dengan murid sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan tetap menjadi komponen utama. Ini adalah cara tradisional untuk memenuhi jam mengajar, tetapi tetap sangat penting.
- Mendampingi dan Membimbing Murid (Konseling) – Keberadaan guru sebagai konselor atau pendamping dalam perkembangan personal dan akademik siswa kini juga dihitung sebagai bagian dari jam mengajar. Ini memberikan kesempatan bagi guru untuk lebih dekat dengan murid-murid mereka, yang tidak hanya di bidang akademik tapi juga sosial-emosional.
- Keaktifan Guru di Masyarakat – Program-program sosial atau pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan guru juga kini dihitung sebagai jam pelajaran. Ini menciptakan kesempatan bagi guru untuk terlibat lebih banyak dalam kegiatan luar sekolah yang berdampak langsung pada komunitas.
- Keaktifan Guru di Sekolah – Keterlibatan guru dalam kegiatan di luar mengajar, seperti kegiatan ekstra kurikuler, pelatihan, atau pengembangan kurikulum di sekolah juga dihitung dalam pelaporan kinerja. Ini memberikan peluang bagi guru untuk menunjukkan kontribusinya dalam berbagai aspek pendidikan.
Solusi Cerdas dari Mendikdasmen
Melalui kebijakan ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berhasil menciptakan sebuah sistem yang lebih adil dan merata dalam pembagian jam mengajar. Dengan memanfaatkan keempat kegiatan ini, para guru tak lagi terjebak dalam persaingan untuk mendapatkan jam mengajar yang terbatas. Mereka dapat fokus pada kualitas pengajaran dan pengembangan diri tanpa khawatir kehilangan kesempatan untuk memenuhi syarat TPG.
Akhirnya, Beban Guru Sertifikasi Bisa Teratasi
Dengan adanya kebijakan baru ini, guru sertifikasi tak perlu lagi ribut-ribut atau berebut jam mengajar. Semua guru bisa lebih tenang karena ada banyak cara untuk memenuhi 24 JP yang dibutuhkan. Ini tentu saja menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan Indonesia 2025, di mana kualitas pengajaran menjadi fokus utama, bukan sekadar kuantitas jam mengajar.
Menteri Abdul Mu’ti telah membuka jalan bagi para pendidik untuk lebih berkarya dan berinovasi dalam mendidik, tanpa harus terkungkung oleh batasan jam mengajar yang ketat. Terobosan ini, tanpa ragu, akan membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Semoga dengan langkah ini, masa depan pendidikan Indonesia semakin cerah, dengan guru-guru yang lebih berdaya dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan guru, Anda bisa membaca artikel-artikel terkait di situs kami.