Kegiatan Guru

Gaji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Cair Maret 2025, Cek Rinciannya!

481
×

Gaji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Cair Maret 2025, Cek Rinciannya!

Sebarkan artikel ini
Alur Penetapan NIPPPK Hingga Penerbitan SK dan Pencairan Gaji PPPK 2024
Proses lengkap dari penetapan NIPPPK hingga pencairan gaji PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024. (foto: ppid.bengkaliskab.go.id di edit melalui canva.com).

Kabar gembira bagi tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024! Gaji pertama akan mulai diterima pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dan penerbitan Surat Keputusan (SK).

Jadwal Penerbitan SK dan Pencairan Gaji PPPK 2024

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang dirilis pada 14 Januari 2025, berikut jadwal penting terkait penetapan dan pencairan gaji PPPK:

  • 1 – 28 Februari 2025 → Proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK)
  • 1 Maret 2025 → Penerbitan SK PPPK dan awal masa kerja (Terhitung Mulai Tanggal/TMT)
  • Maret 2025 → Pencairan gaji perdana

Dengan diterbitkannya SK tersebut, PPPK yang lolos seleksi mulai berhak menerima gaji PPPK 2024 sesuai golongan masing-masing.

Berkas Wajib untuk Penerbitan SK PPPK

Sebelum menerima SK dan gaji, tenaga honorer yang lolos seleksi wajib melengkapi dokumen berikut:

  1. Pas foto formal berlatar merah
  2. Ijazah asli
  3. Transkrip nilai asli
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai
  5. Surat pernyataan sesuai ketentuan instansi

Catatan: Proses pemberkasan bisa berbeda antar instansi, jadi pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan (Perpres No. 11 Tahun 2024)

Besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:

GolonganGaji MinimumGaji Maksimum
IRp1.938.500Rp2.900.900
IIRp2.116.900Rp3.071.200
IIIRp2.206.500Rp3.201.200
IVRp2.299.800Rp3.336.600
VRp2.511.500Rp4.189.900
VIRp2.742.800Rp4.367.100
VIIRp2.858.800Rp4.551.800
VIIIRp2.979.700Rp4.744.400
IXRp3.203.600Rp5.261.500
XRp3.339.100Rp5.484.000
XIRp3.480.300Rp5.716.000
XIIRp3.627.500Rp5.957.800
XIIIRp3.781.000Rp6.209.800
XIVRp3.940.900Rp6.472.500
XVRp4.107.600Rp6.746.200
XVIRp4.281.400Rp7.031.600
XVIIRp4.462.500Rp7.329.000

Tips: Semakin tinggi golongan, semakin besar pula rentang gaji yang diterima.

Pantau Pengumuman Instansi dan Jangan Lewatkan Jadwal!

Bagi tenaga honorer yang lolos, sangat penting untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait. Meski jadwal umum sudah ditetapkan, tiap instansi bisa memiliki prosedur teknis yang berbeda, terutama dalam proses pemberkasan dan penetapan NIPPPK.

Kesimpulan

Gaji PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024 akan mulai dicairkan pada Maret 2025, bersamaan dengan diterbitkannya SK PPPK. Besaran gaji bervariasi tergantung golongan masing-masing, mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000. Pastikan semua dokumen lengkap dan terus pantau jadwal pemberkasan agar proses berjalan lancar. Baca juga informasi terkait lainnya di kategori Kegiatan Guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *