Kabar gembira bagi tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024! Gaji pertama akan mulai diterima pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dan penerbitan Surat Keputusan (SK).
Jadwal Penerbitan SK dan Pencairan Gaji PPPK 2024
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang dirilis pada 14 Januari 2025, berikut jadwal penting terkait penetapan dan pencairan gaji PPPK:
- 1 – 28 Februari 2025 → Proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK)
- 1 Maret 2025 → Penerbitan SK PPPK dan awal masa kerja (Terhitung Mulai Tanggal/TMT)
- Maret 2025 → Pencairan gaji perdana
Dengan diterbitkannya SK tersebut, PPPK yang lolos seleksi mulai berhak menerima gaji PPPK 2024 sesuai golongan masing-masing.
Berkas Wajib untuk Penerbitan SK PPPK
Sebelum menerima SK dan gaji, tenaga honorer yang lolos seleksi wajib melengkapi dokumen berikut:
- Pas foto formal berlatar merah
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai
- Surat pernyataan sesuai ketentuan instansi
Catatan: Proses pemberkasan bisa berbeda antar instansi, jadi pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.
Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan (Perpres No. 11 Tahun 2024)
Besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:
Golongan Gaji Minimum Gaji Maksimum I Rp1.938.500 Rp2.900.900 II Rp2.116.900 Rp3.071.200 III Rp2.206.500 Rp3.201.200 IV Rp2.299.800 Rp3.336.600 V Rp2.511.500 Rp4.189.900 VI Rp2.742.800 Rp4.367.100 VII Rp2.858.800 Rp4.551.800 VIII Rp2.979.700 Rp4.744.400 IX Rp3.203.600 Rp5.261.500 X Rp3.339.100 Rp5.484.000 XI Rp3.480.300 Rp5.716.000 XII Rp3.627.500 Rp5.957.800 XIII Rp3.781.000 Rp6.209.800 XIV Rp3.940.900 Rp6.472.500 XV Rp4.107.600 Rp6.746.200 XVI Rp4.281.400 Rp7.031.600 XVII Rp4.462.500 Rp7.329.000
Tips: Semakin tinggi golongan, semakin besar pula rentang gaji yang diterima.
Pantau Pengumuman Instansi dan Jangan Lewatkan Jadwal!
Bagi tenaga honorer yang lolos, sangat penting untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait. Meski jadwal umum sudah ditetapkan, tiap instansi bisa memiliki prosedur teknis yang berbeda, terutama dalam proses pemberkasan dan penetapan NIPPPK.
Kesimpulan
Gaji PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024 akan mulai dicairkan pada Maret 2025, bersamaan dengan diterbitkannya SK PPPK. Besaran gaji bervariasi tergantung golongan masing-masing, mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000. Pastikan semua dokumen lengkap dan terus pantau jadwal pemberkasan agar proses berjalan lancar. Baca juga informasi terkait lainnya di kategori Kegiatan Guru.





