Artikel

Kapan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2024 Keluar? Ini Jadwal Lengkapnya!

440
×

Kapan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2024 Keluar? Ini Jadwal Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Proses penerbitan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Proses administrasi pengusulan Nomor Induk PPPK sebelum penerbitan SK. (foto: pakpakbharatkab.go.id di edit melalui canva.com).

Seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 sudah memasuki tahap pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI). NI ini adalah identitas resmi yang diberikan kepada peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Setelah NI diterbitkan, peserta akan melanjutkan proses dengan menandatangani perjanjian kerja bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tahap akhir dari proses ini adalah penerimaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang menjadi bukti sah status peserta sebagai pegawai PPPK.

Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan: Kapan SK PPPK Tahap 1 keluar? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Kapan SK PPPK Tahap 1 Keluar?

Berdasarkan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah NI ditetapkan, tahap berikutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan SK pengangkatan.

Menurut Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan. Artinya, jika mengacu pada jadwal tersebut, SK PPPK diperkirakan mulai terbit pada Maret hingga April 2025.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini bisa berbeda-beda di setiap instansi dan daerah. Beberapa daerah mungkin bisa menerbitkan SK lebih cepat atau lebih lambat, tergantung pada proses administrasi dan koordinasi internal. Oleh karena itu, penting bagi calon PPPK untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Tahapan Pengangkatan dan Pelantikan PPPK

Sebelum resmi diangkat menjadi PPPK, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Berikut adalah tahapan pengangkatan dan pelantikan PPPK yang perlu kamu ketahui:

1. Pengusulan Nomor Induk PPPK

Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi, instansi tempat calon PPPK diterima harus mengajukan usulan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK. Proses ini penting karena NI akan menjadi identitas resmi PPPK yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian.

2. Penandatanganan Perjanjian Kerja

Setelah NI diterbitkan, tahap selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan PPK. Perjanjian kerja ini mencantumkan hak dan kewajiban PPPK selama masa kerja. Penandatanganan harus dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah NI diterima.

3. Penetapan Keputusan Pengangkatan PPPK

Setelah perjanjian kerja ditandatangani, PPK akan menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan. Keputusan ini bisa dikeluarkan secara individu atau kolektif, tergantung kebijakan instansi terkait. SK ini menjadi dasar hukum bagi PPPK untuk mulai melaksanakan tugas di unit kerja yang telah ditentukan.

4. Penempatan di Unit Kerja

PPPK kemudian akan ditempatkan di unit kerja sesuai dengan kebutuhan jabatan yang sudah ditentukan. Penempatan ini dilakukan berdasarkan formasi dan kebutuhan instansi. Setelah penempatan, PPPK mulai menjalankan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah ditandatangani.

5. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji

PPPK yang menduduki jabatan tertentu, terutama jabatan pimpinan tinggi, wajib menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan. Proses ini dilakukan dengan tata cara yang serupa dengan pelantikan PNS, namun disesuaikan dengan status PPPK.

Tips Penting untuk Calon PPPK

  1. Pantau Informasi Resmi: Pastikan selalu memantau pengumuman dari instansi terkait atau BKD setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai penerbitan SK.
  2. Siapkan Dokumen Pendukung: Persiapkan semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti berkas administrasi dan perjanjian kerja, agar proses pengangkatan berjalan lancar.
  3. Jaga Komunikasi dengan Rekan Sejawat: Berkomunikasi dengan sesama calon PPPK bisa membantu dalam bertukar informasi dan pengalaman terkait proses pengangkatan.

Kesimpulan

Penerbitan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2024 diperkirakan mulai Maret hingga April 2025, sesuai jadwal dari BKN dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Namun, jadwal ini bisa berbeda di setiap instansi dan daerah, sehingga calon PPPK disarankan untuk selalu memantau informasi resmi.

Semoga artikel ini membantu menjawab pertanyaan kamu tentang kapan SK PPPK Tahap 1 keluar! Jangan lupa bookmark halaman ini untuk informasi terbaru seputar seleksi PPPK tahun 2024.

Selamat berjuang dan semoga sukses menjadi PPPK yang berdedikasi tinggi!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi juga kumpulan artikel terkait PPPK di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *