Mulai tahun 2025, untuk menjadi seorang guru, setiap orang harus mengikuti dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Pendidikan Indonesia untuk meningkatkan kualitas guru yang siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin berkembang.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menetapkan pola penerimaan calon peserta PPG yang baru, yang bertujuan untuk menciptakan guru-guru yang berkualitas dan kompeten. Nah, bagi kamu yang tertarik mengikuti program ini, berikut adalah pola penerimaan yang sudah ditetapkan dalam Perdirjen GTK Nomor Manual.441/B/HK.03.01/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru.
Apa Itu PPG?
Program PPG terdiri dari dua jenis: PPG untuk calon guru dan PPG untuk guru tertentu. Sebelumnya, PPG untuk calon guru dikenal dengan istilah PPG Prajabatan, sedangkan PPG untuk guru tertentu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan. Dengan adanya perubahan pola penerimaan ini, diharapkan lebih banyak guru yang berkualitas bisa dilahirkan untuk mendukung kemajuan pendidikan nasional. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara daftar PPG 2025, kamu bisa cek artikel di sini.
Pola Penerimaan PPG Calon Guru
Untuk memastikan program PPG berjalan efektif, Ditjen GTK menetapkan beberapa tahapan dalam proses penerimaan calon peserta. Ini dia alur lengkapnya:
1. Penetapan Kuota Peserta
Setiap tahun, Menteri Pendidikan akan menetapkan kuota peserta PPG berdasarkan kebutuhan guru di Indonesia. Proses ini dilakukan dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru secara nasional. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pola penerimaan PPG, kamu bisa baca lebih dalam di sini.
2. Pengumuman Pendaftaran
Direktur Jenderal GTK akan mengumumkan secara resmi mengenai pendaftaran peserta PPG melalui berbagai media yang sudah ditentukan. Pengumuman ini memberikan informasi terkait syarat, jadwal, dan tata cara pendaftaran. Untuk membaca info lengkap tentang pendaftaran PPG 2025, kunjungi artikel ini.
3. Pendaftaran Melalui SIMPKB
Untuk mendaftar, calon peserta wajib mengakses aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Di dalam aplikasi ini, kamu harus mengisi data diri dan mengunggah dokumen administrasi yang dibutuhkan.
4. Pembayaran Biaya Seleksi
Setelah melengkapi dokumen, calon peserta diwajibkan melakukan pembayaran biaya seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus diselesaikan.
5. Seleksi Administrasi
Pendaftar yang telah melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi akan lanjut ke tahap seleksi administrasi. Di tahap ini, dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi.
6. Tes Substantif
Pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes substantif. Tes ini berfungsi untuk mengukur kompetensi dasar calon peserta serta pemahaman mereka tentang keilmuan yang relevan dengan profesi guru.
7. Tes Wawancara
Jika lulus tes substantif, langkah berikutnya adalah tes wawancara. Wawancara ini bertujuan untuk menggali motivasi, komitmen, dan kesesuaian calon peserta dengan program PPG. Di sini, kepribadian dan kesiapan mental peserta diuji.
8. Konfirmasi Kesediaan
Calon peserta yang lolos wawancara akan diminta untuk mengonfirmasi kesediaannya mengikuti program PPG. Konfirmasi ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.
9. Lapor Diri dan Perkuliahan
Setelah konfirmasi kesediaan, peserta akan ditetapkan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah ditentukan oleh Ditjen GTK. Peserta wajib melapor diri ke LPTK masing-masing dan mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
10. Pendataan Peserta di PDDikti
Sebagai bagian dari administrasi, LPTK akan melakukan pendataan peserta PPG di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai peserta didik baru.
Harapan Dari Pola Penerimaan Baru Ini
Dengan adanya pola penerimaan yang lebih terstruktur dan jelas ini, Kementerian Pendidikan berharap dapat mencetak lebih banyak guru yang profesional dan siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tak hanya itu, proses yang lebih transparan ini juga memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon peserta untuk berpartisipasi dalam program PPG.
Program ini adalah bagian dari langkah besar Indonesia untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih cerdas, kreatif, dan siap menghadapi perubahan zaman. Jadi, jika kamu bercita-cita menjadi guru, pastikan kamu mengikuti seluruh proses dengan baik dan mempersiapkan diri sejak dini!
Jangan lupa, mulai 2025, PPG menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru, jadi persiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin! Kalau kamu ingin tahu lebih lanjut tentang PPG Calon Guru 2025, bisa cek artikel terkait di sini atau baca juga tentang PPG Prajabatan 2025 di sini.
Untuk artikel-artikel terbaru lainnya seputar dunia pendidikan dan program PPG, jangan lupa kunjungi kategori artikel ini.