Pada awal tahun 2025, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan peraturan yang cukup mengejutkan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Jakarta. Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 pada 6 Januari 2025 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian serta aturan mengenai poligami ASN. Dalam pergub ini juga tercantum sejumlah informasi penting terkait gaji dan tunjangan ASN di Jakarta, yang tentu saja menarik perhatian banyak pihak.
Aturan Poligami ASN Jakarta
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 menjadi sorotan karena mengatur soal izin bagi ASN pria yang ingin berpoligami. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1, ASN pria yang berniat memiliki lebih dari satu istri wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum menikah. Hal ini tentu merupakan kebijakan yang cukup kontroversial, namun bertujuan untuk mengatur dan memantau poligami di kalangan ASN.
Jika seorang ASN melanggar aturan ini dan menikah tanpa izin, maka ia akan dikenakan hukuman disiplin berat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran hukuman akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan dampak pelanggaran yang dilakukan. Jadi, bagi ASN yang ingin menjalani kehidupan poligami, wajib mengikuti prosedur yang ada agar tidak terjerat masalah hukum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai poligami ASN Jakarta, kunjungi tautan ini.
Gaji dan Tunjangan ASN Jakarta Tunjangan Kinerja (TPP) Tertinggi
Selain mengatur soal poligami, pergub ini juga memberikan informasi mengenai tunjangan kinerja ASN DKI Jakarta. Setiap ASN di Jakarta menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang diberikan setiap bulan sesuai dengan jabatan, kelas jabatan, serta tugas yang dijalankan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022, ada dua jenis TPP, yaitu yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan beban kerja. TPP tertinggi biasanya diberikan kepada pejabat di level tinggi, seperti Sekretaris Daerah dan Kepala Biro. Berikut adalah besaran gaji dan TPP ASN DKI Jakarta untuk beberapa jabatan:
- Sekretaris Daerah: Rp 127.710.000
- Asisten Sekda: Rp 63.900.000
- Kepala Biro Pemerintahan: Rp 55.170.000
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 63.450.000
Untuk jabatan fungsional lainnya, seperti auditor, perencana, dan dokter, besaran TPP berkisar antara puluhan juta hingga belasan juta. Sebagai contoh, PNS dengan kelas jabatan 10 memperoleh TPP Rp 31.770.000, sementara PNS Keterampilan Pemula mendapatkan TPP Rp 12.960.000.
Sedangkan bagi PNS jabatan pelaksana dan calon PNS, TPP yang diterima bisa berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 19 juta, tergantung pada jabatan dan kelas jabatannya. Anda bisa mengetahui lebih lanjut mengenai gaji ASN DKI Jakarta melalui tautan ini.
Dampak Aturan Poligami ASN dan Gaji ASN di Jakarta
Penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 terkait poligami ASN dan gaji ASN DKI Jakarta menandakan adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan dan kedisiplinan para pegawai negeri. Dengan adanya aturan poligami, pemerintah menginginkan agar ASN tidak hanya mematuhi aturan kehidupan pribadi, tetapi juga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Sementara itu, besarnya tunjangan kinerja ASN menjadi insentif agar pegawai pemerintah bekerja lebih optimal, dengan target yang jelas dan penghargaan bagi yang berprestasi. Keberadaan TPP yang cukup besar ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN di Jakarta, baik dalam hal administratif maupun pelayanan publik. Jika Anda tertarik mengetahui lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja ASN Jakarta, klik tautan ini.
Kesimpulan Pergub dan Dampaknya bagi ASN Jakarta
Tunjangan kinerja ASN DKI Jakarta yang tinggi, ditambah dengan aturan poligami yang baru, menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta berusaha menata kembali tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan pegawai negeri. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan agar ASN di Jakarta dapat lebih disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku.
Pergub ini juga memberikan gambaran bahwa pemerintahan Jakarta memberikan perhatian lebih terhadap kehidupan pribadi ASN, sekaligus memberikan penghargaan bagi ASN yang berprestasi dengan tunjangan kinerja yang besar. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang gaji dan tunjangan ASN Jakarta, atau mengulas lebih dalam mengenai aturan poligami ASN, artikel ini memberikan informasi lengkap yang Anda butuhkan.
Untuk pembaruan lebih lanjut seputar kegiatan di dunia pendidikan dan profesi guru, kunjungi kategori Kegiatan Guru. Jangan ragu untuk berbagi pendapat atau pertanyaan Anda mengenai aturan ini!





